Jakarta (ANTARA News) - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memastikan tidak ada instruksi untuk merayakan dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan oleh hakim PN Jaksel.

"Nggak ada instruksi dari pusat. Untuk apa?" kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ia berkilah suka cita para anggota polisi merupakan wujud spontanitas prajurit polisi.

Waseso bahkan mengibaratkan bila seorang wartawan dikriminalisasi, maka wartawan-wartawan yang lain akan serta merta mengecam terjadinya kasus itu.

"Kalau wartawan disentuh, pasti wartawan-wartawan lainnya langsung marah. Itulah jiwa loyalitas. Sama dengan polisi," katanya.

Sebelumnya sejumlah polisi yang mengamankan jalannya persidangan mengungkapkan kegembiraan mereka seusai Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Para polisi tersebut melakukannya dengan cara yang berbeda-beda.

Sejumlah polisi yang berjaga melakukan sujud syukur di aspal halaman PN Jakarta Selatan seusai hakim memutus sidang.

Setelah itu, sejumlah polisi juga tampak bergantian mencukur rambut di depan pintu masuk PN Jakarta Selatan.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat juga terlihat mengungkapkan kegembiraannya

Wahyu tampak dibopong di bahu salah satu petugas kepolisian di tengah kerumunan polisi lainnya.

Polisi dari unit Sabhara dan Brimob tersebut juga merayakan kemenangan pihak Budi Gunawan dengan meneriakkan yel-yel pasukan.