Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengimbau Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, agar mengajukan praperadilan jika berkeberatan penangkapan dirinya oleh polisi penyidik.

"Khan saya sudah bilang, kalau Pak Bambang keberatan proses penangkapan, nggak usah cerita sana-sini... ikuti proses hukumnya, praperadilankan, nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," kata Waseso, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, upaya praperadilan itu merupakan jalur hukum yang bisa ditempuh bila seseorang merasa dirugikan dalam proses hukum.

Ia menambahkan, "Yang jelas penyidikan jalan terus."

Widjajanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh anak buah Waseso, terkait kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, pada 2010.