Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penetapan APBN-P 2015 sangat penting karena memiliki peran sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintahan baru dalam mencapai tujuan pembangunan.

"APBN-P dilandasi pertimbangan atas usulan pemerintah untuk melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal, guna meningkatkan efektifitas APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan," kata Bambang dalam menyampaikan pandangan pemerintah, seusai rapat paripurna DPR menyetujui UU APBN-P 2015 di Jakarta, Jumat.

Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan atas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 27 tahun 2014 tentang APBN 2015 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, ini sempat diskors hampir selama sembilan jam, setelah dibuka pada pukul 11.15 WIB, karena dilakukan upaya lobi-lobi antarpimpinan.

Bambang menyampaikan asumsi makro dalam APBN-P 2015 berdasarkan pembahasan pada tingkat I antara lain pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5,0 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp12.500.

Selain itu, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,2 persen, harga ICP minyak mentah Indonesia 60 dolar AS per barel, "lifting" minyak 825 ribu barel per hari dan "lifting" gas 1.221 ribu barel setara minyak per hari.

Berbagai target pembangunan yang lebih terukur juga muncul dalam UU APBN-P 2015 antara lain tingkat pengangguran 5,6 persen, angka kemiskinan 10,3 persen, gini ratio 0,40 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,4.

Berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro tersebut, maka target pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2015 telah ditetapkan sebesar Rp1.761,6 triliun, dan pagu belanja negara mencapai Rp1.984,1 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran dalam APBN-P 2015 ditetapkan sebesar Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB. Persentase tersebut tidak mengalami perubahan dari yang diusulkan dalam draf awal RAPBN-P 2015.

"Defisit anggaran tahun 2015 diharapkan memberikan sinyal positif bagi masyarakat, para pemangku kepentingan, dan pelaku usaha, baik didalam maupun luar negeri untuk penetapan APBN yang lebih sehat dan sustainable," tutur Bambang.

Dari target pendapatan negara dan hibah tersebut, utamanya bersumber dari penerimaan perpajakan yang diupayakan mencapai Rp1.489,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak yang ditargetkan Rp269,1 triliun dan hibah Rp3,3 triliun.

"Berbagai langkah strategis dalam pencapaian target perpajakan yang semakin meningkat ke depan dilakukan antara lain berupa reformasi organisasi, serta pemberian reward and punishment kepada petugas pajak, sehingga menjadi insentif dalam mengejar target," tambahnya.