Laman Kementerian Luar Negeri menyatakan, agar para WNI tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.
Itu termasuk melalui situs KBRI di Canberra dan Konsulat Jenderal/Konsulat Indonesia di Australia, media cetak, media elektronik, dan media online.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau semua WNI di Australia selalu membawa identitas diri yang sah, di antaranya paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.
Tidak kalah penting, para WNI di Australia jangan terpancing tindakan-tindakan provokatif dan meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.
Selain itu, WNI di Australia diimbau menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya.
"Mempererat kekompakan dan koordinasi dengan sesama WNI serta memberikan pertolongan kepada yang bermasalah serta segera menyampaikan segala permasalahan terkait kepada KBRI dan Konsulat Jenderal/ Konsulat Republik Indonesia di Australia," kata pernyataan itu.