Jakarta (ANTARA News) - Facebook kini menyediakan fitur "legacy contact" (kontak warisan), yang akan memberi kuasa kepada pengguna yang dipercaya untuk mengelola profil setelah pemiliknya meninggal dunia.

Sebelumnya, Facebook membiarkan anggota keluarga almarhum pengguna mengajukan permohonan untuk mengabadikan halaman mereka, namun saat ini jejaring sosial tersebut akhirnya memberikan pengguna kontrol yang lebih terhadap profil postmortem mereka sendiri.

Sang pewaris akan bisa menulis posting yang akan ditampilkan di bagian atas timeline halaman pengguna yang sudah meninggal, menanggapi permintaan teman pengguna, dan memperbarui profil foto dan cover foto mereka.

Fitur ini juga dapat mengunduh foto pemilik akun, mem-posting dan memperbarui informasi profil sebagai arsip, meskipun ahli waris tidak akan dapat menulis posting atas nama orang tersebut, mengubah pengaturan atau melihat pesan pribadi mereka.

Sebagai alternatif, pengguna Facebook juga bisa meminta akunnya dihapus ketika mereka meninggal.

Pengguna dapat memilih "legacy contact" dan memberi pengguna lain izin di dalam pengaturan "security", demikian seperti dilansir laman Techradar.