Jakarta (ANTARA News) - Anggaran tahun 2015 yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) sebesar Rp9,4 triliun dinilai tidak cukup untuk menjalankan program-program kementerian tersebut.
"Tentunya anggaran segitu tidak cukup untuk menjalankan program-program yang ada di kementerian ini," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar usai raker dengan DPR di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KDPDTT mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp10,4 triliun dari sebelumnya Rp6 triliun.
Dengan wajah kecewa usai raker dengan Komisi V DPR, Marwan menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk percepatan infrastruktur di pedesaan, pembangunan desa tertinggal dan peningkatan perekonomian masyarakat desa.
"Tidak apa-apa, mungkin ini karena nomenklatur baru. Tahun depan, mungkin bisa meningkat," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan kemungkinan besar akan terjadi kendala dalam menjalankan program-program tersebut.
Saat ini terdapat 74.000 desa dan 122 kabupaten tertinggal. Juga 48 daerah tujuan transmigrasi.
Saat disinggung mengenai penyebab tak disetujuinya pengajuan anggaran, Marwan mengaku tidak tahu-menahu, karena sehari sebelumnya Komisi V DPR menyetujui penambahan anggaran menjadi Rp10,4 triliun.
"Tidak tahu juga penyebabnya, yang mempresentasikan Bapenas dan Kementerian Keuangan. Pada level Komisi V DPR, tapi di Banggar DPR tidak setuju," kata dia.
Marwan mengatakan, pihaknya akan memikirkan berbagai cara agar program-program di kementerian bisa berjalan. Termasuk menggandeng swasta.
Ketua Komisi V DPR Fari Djemi Francis menyesalkan berkurangnya anggaran yang disetujui.
"Kami dari Komisi V DPR setuju penambahan anggaran, karena memang masih banyak desa yang masuk dalam kategori tertinggal," kata Fari.
Ketua Fraksi Gerindra itu memberi contoh di dapilnya yakni Nusa Tenggara Timur, dari 22 kabupaten/kota hanya satu wilayah yang tidak termasuk daerah tertinggal.
"Kami berharap kinerja kementerian bisa tetap maksimal, meskipun anggaran yang disetujui tidak sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai peningkatan anggaran tidak sesuai dengan peningkatan kinerja," imbuh Fari.
Anggaran Kementerian Desa yang disetujui DPR minim
12 Februari 2015 22:01 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: