Anak bos Korean Air divonis 1 tahun penjara
12 Februari 2015 18:23 WIB
Cho Hyun-ah, atau yang dikenal dengan nama Heather Cho, putri dari Presiden Direktur Korean Air Lines Cho Yang-ho, menunduk di depan para jurnalis di Kantor Jaksa Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, Rabu (17/12). (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta (ANTARA News) - Insiden kacang makademia yang meliputi maskapai Korea Selatan, Korean Air, pada 5 Desember 2014 berujung vonis 1 tahun penjara bagi Cho Hyun-ah.
Cho Hyun-ah adalah putri dari pemilik Korean Air. Ia marah kepada pramugara yang menyuguhinya kacang alih-alih makanan lengkap.
Kemarahan Cho tidak berhenti di situ. Ia memerintahkan pesawat--yang hendak tinggal landas--untuk kembali ke bandara dan menurunkan si pramugara.
Pengadilan di Seoul memutuskan vonis Cho bersalah karena mengubah rute terbang pesawat dan melanggar dua aturan penerbangan lainnya yaitu mengganggu pilot dan menyuruh paksa kru keluar dari pesawat.
Cho ditahan sejak 30 Desember 2014 dan ia menangis saat membacakan surat penyesalan di pengadilan yang dipimpin oleh hakim Oh Seong-woo.
Dalam suratnya itu, Cho--salah satu perempuan paling kaya di Korea Selatan--bercerita tentang proses adaptasinya hidup di penjara dan memanfaatkan waktunya di belakang jeruji untuk melakukan refleksi diri. (Simak pengakuan pramugara yang menjadi sasaran kemurakaan Cho)
"Saya tahu kesalahan saya dan saya sangat menyesal," katanya seperti dikutip Time, Kamis.
Sebelumnya, Cho dituntut oleh jaksa hukuman tiga tahun penjara.
Cho Hyun-ah adalah putri dari pemilik Korean Air. Ia marah kepada pramugara yang menyuguhinya kacang alih-alih makanan lengkap.
Kemarahan Cho tidak berhenti di situ. Ia memerintahkan pesawat--yang hendak tinggal landas--untuk kembali ke bandara dan menurunkan si pramugara.
Pengadilan di Seoul memutuskan vonis Cho bersalah karena mengubah rute terbang pesawat dan melanggar dua aturan penerbangan lainnya yaitu mengganggu pilot dan menyuruh paksa kru keluar dari pesawat.
Cho ditahan sejak 30 Desember 2014 dan ia menangis saat membacakan surat penyesalan di pengadilan yang dipimpin oleh hakim Oh Seong-woo.
Dalam suratnya itu, Cho--salah satu perempuan paling kaya di Korea Selatan--bercerita tentang proses adaptasinya hidup di penjara dan memanfaatkan waktunya di belakang jeruji untuk melakukan refleksi diri. (Simak pengakuan pramugara yang menjadi sasaran kemurakaan Cho)
"Saya tahu kesalahan saya dan saya sangat menyesal," katanya seperti dikutip Time, Kamis.
Sebelumnya, Cho dituntut oleh jaksa hukuman tiga tahun penjara.
Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: