Mukomuko (ANTARA News) - Personel Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan senjata api untuk mengamankan 74.538 hektare hutan negara di daerah itu.

"Memang butuh saat pengamanan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah ini," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KHPH) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, melalui Kepala Tata Usaha M Rizon, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, sebelumnya pun bidang kehutanan di daerah itu juga dibekali dengan senjata untuk melakukan pengamanan kawasan hutan.

Namun, katanya, sebanyak empat senjata, yakni satu pistol dan tiga laras panjang tidak bisa digunakan lagi karena izin penggunaannya sudah hilang.

"Sekarang empat senjata itu dititipkan ke polisi," ujarnya.

Ia mengatakan, instansi itu membutuhkan senjata api karena berbagai ancaman personel instansi itu dalam menjaga kawasan hutan negara dari perambahan.

Ketika penertiban tambang batu diduga untuk bahan batu akik, katanya, personel instansi itu mendapat perlawanan dari sekelompok penambang yang tidak mau meninggalkan tambang batunya.

"Setelah kami jelasnya akhirnya perambah itu bersedia meninggalkan kawasan hutan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan masuk kawasan hutan," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, beruntung saat itu penambang mengerti dan bersedia mengikuti saran dari KPHP. Kalau tidak bisa terjadi keributan.

Menurutnya, meskipun instansi itu belum punya senjata api tetapi aktivitas pengamanan kawasan hutan negara tetap berjalan di daerah itu.