Cikarang (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Jawa Barat, menembak mati seorang gembong perampok yang kerap beraksi di sejumlah kawasan industri setempat.

"Selain itu, kita juga melumpuhkan tiga tersangka lainnya karena mencoba melawan polisi," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto di Cikarang, Rabu.

Menurut dia, para tersangka yang dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki di antaranya AM (26), JO (30) dan KM (28).

"Sementara PE (35) yang merupakan gembong perampok bersenjata api itu tewas ditembak anggota pada bagian punggung setelah mencoba melawan dan melarikan diri," katanya.

Dikatakan Isnaeni, para tersangka kerap terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor, perampokan uang setoran SPBU, pencurian perhiasan, hingga perampokan pabrik.

"Mereka rata-rata telah beraksi sebanyak 11 kali sejak tahun 2011," katanya.

Salah satu kasusnya terjadi pada Desember 2014 saat seorang pegawai SPBU yang hendak menyetor ke bank dirampok oleh mereka dengan total kerugian mencapai Rp110 juta.

Menurutnya, para tersangka merupakan kelompok lokal yang terbilang sadis saat beraksi melumpuhkan korbannya.

"Mereka tidak akan segan menembak mati korban yang mencoba melawan," kataya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Satria B 3014 FQA, satu unit sepeda motor Honda Vario B 3882 FDH, satu buah senapan gas, satu buah pistol rakitan, sepasang sandal jepit, sebilah golok dan clurit.

"Para tersangka kita jerat pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan sebagaimana yang dimaksud Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.