DPR setujui usul anggaran Kementerian Lingkungan Hidup
11 Februari 2015 14:55 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). Rapat tersebut membahas APBN-P Tahun Anggaran 2015 untuk kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR menyetujui alokasi anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015 sebanyak Rp6,67 triliun.
Saat rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, Ketua Komisi IV DPR RI Edhi Prabowo mengatakan sumber dana untuk anggaran itu antara lain berasal dari rupiah murni, pendapatan negara bukan pajak serta hibah dan pinjaman luar negeri.
Anggaran yang disetujui, ia menjelaskan, dialokasikan untuk 13 program termasuk program planologi dan tata lingkungan Rp510,52 miliar) dan pengelolaan hutan produksi lestari dan usaha kehutanan (Rp570,44 miliar).
Selain itu anggaran dialokasikan untuk program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung (Rp1,08 triliun), konservasi sumber daya alam dan ekosistem (Rp1,54 triliun), dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Rp212,431 miliar).
Anggaran juga disediakan untuk program pengendalian perubahan iklim (Rp153,48 miliar), perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (Rp308,16 miliar), pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan (Rp126,01 miliar) serta pengelolaan sampah, limbah dan B3 (Rp133,29 miliar).
Sementara program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan mendapat alokasi anggaran Rp389,80 miliar, untuk peningkatan penyuluhan dan pengembangan SDM sebanyak Rp444,44 miliar, untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur bidang lingkungan hidup dan kehutanan Rp63,63 miliar dan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Rp1,12 triliun.
"Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memprioritaskan realisasi program-program kerakyatan dalam kegiatan bidang kehutanan pada APBN Perubahan tahun 2015," kata Edhi Prabowo.
Saat rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, Ketua Komisi IV DPR RI Edhi Prabowo mengatakan sumber dana untuk anggaran itu antara lain berasal dari rupiah murni, pendapatan negara bukan pajak serta hibah dan pinjaman luar negeri.
Anggaran yang disetujui, ia menjelaskan, dialokasikan untuk 13 program termasuk program planologi dan tata lingkungan Rp510,52 miliar) dan pengelolaan hutan produksi lestari dan usaha kehutanan (Rp570,44 miliar).
Selain itu anggaran dialokasikan untuk program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung (Rp1,08 triliun), konservasi sumber daya alam dan ekosistem (Rp1,54 triliun), dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Rp212,431 miliar).
Anggaran juga disediakan untuk program pengendalian perubahan iklim (Rp153,48 miliar), perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (Rp308,16 miliar), pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan (Rp126,01 miliar) serta pengelolaan sampah, limbah dan B3 (Rp133,29 miliar).
Sementara program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan mendapat alokasi anggaran Rp389,80 miliar, untuk peningkatan penyuluhan dan pengembangan SDM sebanyak Rp444,44 miliar, untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur bidang lingkungan hidup dan kehutanan Rp63,63 miliar dan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Rp1,12 triliun.
"Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memprioritaskan realisasi program-program kerakyatan dalam kegiatan bidang kehutanan pada APBN Perubahan tahun 2015," kata Edhi Prabowo.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: