Denpasar (ANTARA News) - Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI) meminta pemerintah untuk menetapkan regulasi yang mewajibkan setiap stasiun televisi di Indonesia untuk memberikan slot jam tayang untuk produk-produk rumah produksi animasi lokal.

"Pemerintah seharusnya bisa melakukan semacam kebijakan yang mengharuskan stasiun-stasiun televisi nasional untuk menyediakan jam tayang bagi produk-produk rumah produksi animasi lokal," kata Ketua Umum AINAKI Ardian Elkana di hadapan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Denpasar, Bali, Rabu.

Ardian mencontohkan kebijakan serupa pernah dilakukan oleh negara-negara tetangga seperti Tiongkok dan Malaysia.

Tiongkok, lanjut Ardian, pada awalnya mewajibkan stasiun televisi mereka untuk menyediakan slot dua jam untuk menayangkan produk animasi lokal, kemudian perlahan ditambah banyaknya menjadi tiga jam dan lima jam.

"Hasilnya pada 2011, ketika kami bertemu pelaku industri animasi di Tiongkok sudah punya katalog tebal dan siap mengekspor produk-produk animasi mereka," katanya.

Padahal, kata Ardian, kemampuan anak-anak bangsa Indonesia dalam hal produksi animasi sebetulnya sudah bisa bersaing secara kualitas, namun kerap terbentur pada tidak adanya stasiun televisi yang mau memberikan jam tayang.

Oleh karena itu, memang dibutuhkan peranan pemerintah secara aktif untuk mewajibkan stasiun televisi nasional menyediakan slot jam tayang produk-produk animasi lokal.

Ardian mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Namun karena memang ini sifatnya bisnis, mereka harus membeli produk kami, harus pelan-pelan untuk menyampaikannya," ujarnya.