Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Hasto mengatakan kedatangannya hanya memenuhi undangan tim kuasa hukum Budi Gunawan guna mengklarifikasi pernyataan terkait Abraham Samad yang diungkapkannya di Komisi III DPR.

"Saya katakan saya diundang. Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Saya diminta dari tim pemohon terkait pernyataan saya di Komisi III DPR," katanya.

"Di sidang ini mereka akan pakai pernyataan saya waktu di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka Budi Gunawan terkait dengan politis," katanya.

"Seluruh pernyataan saya, saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Apabila majelis di persidangan meminta saya untuk memberikan keterangan, saya siap," ujar dia.

Hasto datang hanya sebentar dan kemudian kembali meninggalkan PN Jakarta Selatan.