Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mangaku tidak tahu kalau Rancangan Undang-Undang Pertembakauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada tahun 2015.

"Iya dari Komisi IX DPR RI nggak ada usulan tersebut, bisa dicek di data komisi IX DPR RI masuknya dari komisi lain dan usulan fraksi , bahkan RUU usulan komisi saja ada yang didrop," kata Dede di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Katanya lagi, usulan dari Komisi IX DPR RI adalah RUU Pengendalian Tembakau. "Setahu saya, RUU yang jadi usulan Komisi IX DPR adalah RUU Pengendalian Tembakau. Ini adalah hal yang berbeda RUU Pertembakauan. Kalau RUU Pertembakauan lebih bersifat perlindungan terhadap industri tembakaunya, sedangkan RUU Pengendalian Tembakau adalah mengatur bahaya tembakau agar diatur soal kesehatannya," kata Dede.

Ia mengkhawatirkan, masuknya RUU Pertembakauan itu akan menghilangkan pasal-pasal soal kesehatan dan itu jadi terbengkalai. "Tapi yang pasti dari Komisi IX DPR RI sendiri tidak mengajukan. RUU Pertembakauan itu muncul kalau gak salah dari Komisi VI DPR RI dan Komite II DPD RI sehingga bukan domainnya di Komisi IX DPR RI," kata politisi Partai Demokrat itu.