Padang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan pengkoalisian kekuatan parpol melalui Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak berlaku di provinsinya.
"Dua koalisi yang terjadi di tingkat pusat, tidak berlaku untuk di daerah Sumbar. Di sini tidak terjadi pengelompokkan demikian," katanya saat menghadiri peresmian Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura di Ulak Karang, Kota Padang, Sabtu.
Ia mengatakan, perjalanan politik di daerah itu berjalan sebagaimana kebutuhan dengan melihat praktik yang telah terjadi sebelum Pemilihan Gubernur dan Pemilihan kepala Daerah di daerah ini dilaksanakan.
Hal ini terjadi karena beberapa anggota partai tingkat pusat yang tergabung dalam KMP, malah menjalin hubungan dengan partai yang berada dalam KIH di daerah, dan sebaliknya, sambung dia.
"Jadi dua kubu koalisi yang ada itu tidak terlalu berpengaruh pada iklim politik di daerah," jelasnya.
Sedangkan untuk Hanura, Irwan mengharapkan partai ini terus berkembang demi kepentingan masyarakat.
"Saya harap Hanura terus mengembangkan diri ke depannya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan individu ataupun golongan," katanya.
Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Barat, Marlis, juga mengatakan partai di daerah tidak wajib berkoalisi di KMP dan KIH.
"Hanura berada dalam KIH, dan kami memang dianjurkan untuk bergabung dengan partai koalisi yang sama. Tapi itu tidak diwajibkan, karena melihat kebutuhan di tingkat daerah sendiri," kata dia.
KMP-KIH tidak berlaku di Sumatera Barat
7 Februari 2015 21:30 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (ANTARA)
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: