Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah memberikan masukan positif kepada presiden untuk mengatasi polemik antara Polri dan KPK.

"Ada tim independen memberikan saran, kemudian Wantimpres juga memberikan saran. Sebagai partai mitra pemerintah adalah hal yang wajar apabila kami memberikan masukan kepada presiden," kata Sutiyoso di Jakarta, Sabtu.

Menurut Sutiyoso, saran yang diajukan KIH kepada presiden seputar hukum dan konstitusi terkait dengan penetapan tersangka yang menimpa calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK.

"Hukum kita menganut azas praduga tidak bersalah, maka kami akan ke depankan itu dulu," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ia mengatakan, walaupun Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hak-haknya tidak boleh dihilangkan.

"Jadi, kita harus hormati apabila beliau mengajukan praperadilan dan kita tinggal menunggu hasil praperadilan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sutiyoso, ia juga menghormati DPR yang telah melakukan "fit and proper test" atau uji kepatutan dan kelayakan kepada Budi Gunawan, dan telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Apa pun keputusan presiden, kata Sutiyoso, pihaknya akan tetap loyal kepada pemerintah.

"Kita percayakan kepada presiden untuk menentukan sikap, yang terpenting dapat mempertimbangkan yang terbaik untuk negara, pemerintah, dan masyarakat," kata Sutiyoso.