Padang (ANTARA News) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat menyatakan bahwa perhotelan di daerah itu telah mengurangi karyawannya sekitar 5-10 persen karena turunnya tingkat hunian menyusul kebijakan pelarangan PNS rapat di hotel.

"Pengurangan karyawan itu disebabkan turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang digelar di hotel," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran di Padang, Rabu.

Ia mengatakan, PHRI telah memprediksi kondisi ini pasca-pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang PNS menggelar rapat di hotel. Bahkan, dibanding daerah lain, Sumbar mengalami dampak paling besar.

Hal ini karena tumbuhnya perhotelan dan pariwisata di Sumbar masih sangat tergantung kepada kegiatan-kegiatan pemerintahan. Berbeda dengan di Pulau Jawa sebagai kawasan industri banyak terdapat perusahaan swasta berskala besar.

Dampak lain yang mungkin timbul, katanya, potensi kredit hotel macet, dikuranginya pasokan pihak ketiga yang selama ini memenuni kebutuhan hotel, seperti produk pertanian dan perikanan berakibat terhambatnya siklus ekonomi pasar.

PHRI Sumbar kata dia, telah mencoba sejumlah upaya agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut, setidaknya memberi pengecualian bagi daerah yang baru terkena dampak bencana seperti Sumbar, namun tidak menemukan titik temu.

"Dampak kebijakan ini bukan hanya dirasakan pihak hotel, namun juga ekonomi masyarakat lokal," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat Sitti Izzati Aziz mengatakan pihaknya setuju dengan adanya kebijakan pemerintah untuk penghematan anggaran.

Namun ia menilai jika kebijakan itu membawa implikasi yang cukup besar kepada masyarakat, tentu juga tidak bijaksana.

"Seharusnya setiap kebijakan menguntungkan masyarakat, namun yang terjadi sekarang masyarakat malah terbebani," katanya.