Cibinong (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan status siaga bencana longsor dan banjir dalam menghadapi puncak musim hujan pada akhir Februari 2015.

"Prakiraan cuaca BMKG saat ini Bogor memasuki puncak musim hujan, kita sudah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yoes Sudrajat, di Bogor, Rabu.

Dikatakannya selain menetapkan status siaga, juga sudah melakukan apel siaga yang diikuti 16 komponen BPBD yakni terdiri dari Porli, TNI, BPBD, Pemadam Kebakaran, Tim Reaksi Cepat, PMI, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, PLN dan komunitas penggiat bencana alam.

"Selain personel, kita juga menyiapkan potensi peralatan yang dimiliki seperti perahu karet, alat selam, mobil tangga, serta peralatan yang dimiliki dinas terkait yakni alat berat dan ambulan," katanya.

Ia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, komanda dalam siaga bencana di wilayah Kabupaten Bogor dipegang oleh Bupati Nurhayanti.

Selama musim hujan, BPBD juga menerbitkan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama yang rumahnya tinggal di lokasi rawan bencana.

Menurutnya karena kawasan wilayah Kabupaten Bogor yang cukup luas, belum semua warga dapat mengakses informasi siaga bencana yang dikeluarkan oleh BPBD baik melalui pengumuman maupun siaran berita.

"Kami menyebar papan pengumuman di 50 titik wilayah yang akses jalurnya sangat jauh. Papan ini berisi peringatan untuk waspada banjir dan longsor selama musim penghujan," katanya.

Yoes mengatakan, selama Januari 2015 ini telah terjadi tujuh kali bencana longsor yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Puncak, Caringin, Cigombong, dan Sukamakmur. Dalam peristiwa tersebut satu orang tewas dan puluhan rumah rusak.

"Siaga bencana juga kita berlakukan di kawasan wisata seperti arung jeram dan lokasi yang rawan longsor," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil sejumlah komunitas pencita alam yang tergabung dalam forum penggiat bencana untuk melakukan pendataan jumlah komunitas arum jeram dan pencinta alam lainnya agar selama melakukan kegiatan sudah memiliki izin.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terulang lagi peristiwa yang dialami komunitas arung jeram yang mengalami kecelakaan di Sungai Cianten, Leuwiliang hingga menewaskan dua orang anggotanya.

"Kita ini 32 komunitas yang tergabung dalam penggiat bencana ini menjadi bagian dari pemerintah untuk melakukan pengawasan agar jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan korban jiwa. Kita harus pastikan kegiatan yang berkaitan dengan alam seperti arung jeram, atau pendakian sudah memiliki izin," katanya.