Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasionl (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan mendukung penuh pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi mereka yang terlibat kasus narkoba, ini demi memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.

"Kita mendukung, eksekusi mati ini karena ini situasional melahirkan masalah. Kepastian itu dengan eksekusi hukuman mati," kata Anang Iskandar di Jakarta, Rabu, di sela acara Rapat Koordinasi Nasional BNN.

Ia bahkan ingin agar eksekusi tersebut dilaksanakan sesegera mungkin pasca-putusan hakim agar benar-benar efektif dalam menimbulkan efek jera.

Menurut dia, hal yang paling penting dalam eksekusi mati adalah adanya efek jera.

"Supaya ada efek jera itu maka jangan lama-lama. Efektif itu namanya efek jera. Kalau ingin efek jera, secara rutin harus tetap dilakukan," katanya.

Pihaknya berpendapat Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba melalui berbgai indikator di antaranya telah diamankannya 8.088 ton ganja asal Aceh dan terungkapnya penyelundupan 862 kg sabu asal Tiongkok oleh Tim BNN.

BNN mencatat jumlah penyalahguna narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut.

Pada 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahgunan narkotika di mana sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduaan dan perlu untuk segera direhabilitasi.

"Prevalensi pengguna tahun ke tahun meningkat karena kurang rehab, sementara itu sindikat juga terus berinovasi memasukan narkoba melalui jamu kecantikan, vitamin, dan sebagainya," katanya.

Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi meliputi 589 rumah sakit umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 Puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara, 16 rindam, dan 24 lapas melalui metode rawan jalan serta rawat inap.

(H016)