Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota DPR RI, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengaku kembali tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
"Bersama ini saya infokan bahwa pada hari ini, tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus keluarga saya Bapak Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) dikarenakan Ibu saya sakit di Solo," kata Susaningtyas dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Nuning sapaan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengaku, saat ini tengah berada di Solo untuk mengurus ibunya yang sedang sakit.
"Insya Allah saya akan bicara dengan pihak KPK pada tanggal penggantinya. Surat keterangan tidak hadir sudah dikirimkan Selasa (3/2) sore," kata politisi Partai Hanura ini.
Menurut dia, sebagai warga negara yang patuh hukum tentu ketidakhadirannya ini tidak bermaksud mangkir atau mengabaikan panggilan apalagi berniat melawan hukum. "Melainkan saya sebagai seorang anak harus mengurus Ibu saya yang sedang sakit cukup serius sekaligus nyekar kepada ayah saya," ucapnya.
Ia berharap pernyataannya itu tak menimbulkan persepsi maupun opini yang kurang baik di tengah masyarakat. Ke depan, katanya, kinerja Polri dan KPK perlu diperbaiki agar lebih baik lagi dan dapat menjadi mitra kondusif bagi terselenggaranya proses bernegara yang lebih arif dan bijaksana.
"Kita tentu setuju hukum harus ditegakkan, tapi bukan politisasi hukum yang harus kita bela. Semoga semua ini bisa menjadi pintu masuk ke arah perbaikan institusi. Sebagai akademisi saya prihatin melihat perkembangan negara saat ini, sarat fitnah dan permainan persepsi maupun interpretasi. Insya Allah semua dapat segera terselesaikan dengan baik dan profesional," ujar Nuning.
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari partai Hanura yang ditempatkan di Komisi I yang menangani urusan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia juga pernah ditugaskan di Komisi III yang membawahi bidang hukum. Sebelum menjadi anggota DPR, ia merupakan pengamat dunia intelijen.
Susaningtyas kembali tak bisa penuhi panggilan KPK
4 Februari 2015 10:10 WIB
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: