Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil mengagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10,5 kilogram, saat melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Hengki, di Kalianda, Rabu, mengungkapkan, penangkapan ini berkat pengembangan penangkapan pertama yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pada Senin (2/2) kemarin, berupa sabu-sabu seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di dalam tas berwarna hitam pada salah satu bangku penumpang Bus Mandala Jurusan Pekanbaru-Jawa Tengah.
"Kami kira tangkapan pertama kemarin seberat 3 kilogram, ternyata sabu-sabu tak bertuan yang ditemukan di dalam Bus Mandala seberat 3,5 kilogram," ujar dia lagi.
Hengki menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama tujuh jam, pihak KSKP kembali mengamankan sabu-sabu seberat 7 kilogram dari mobil Nissan Grand Livina N 724 YI yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak Banten.
Dia menyebutkan, sabu-sabu seberat 3,5 kilogram yang ditemukan di dalam bus tersebut, dicurigai dibawa seorang penumpang wanita karena beberapa keterangan saksi mata mengatakan bahwa wanita tersebut sempat terlihat membawa tas berwarna hitam berisikan narkoba tersebut.
"Ada yang sempat melihat, ia membawa tas itu saat masih di pul bus," katanya pula.
Sedangkan sabu-sabu seberat tujuh kilogram itu didapati di dalam bagasi belakang mobil Nissan berwarna abu-abu, tak lama dari penemuan sabu-sabu di dalam bus.
"Saat ini personel kami sedang melakukan pemeriksaan kepada pengendara mobil tersebut, dia tidak mengaku kalau barang bukti narkoba itu miliknya," katanya.
Kapolres Lamsel itu menilai, modus yang digunakan untuk pengiriman sabu-sabu tersebut tergolong baru karena masing-masing sabu-sabu yang ditemukan terbungkus dalam bungkus biskuit yang sama kendati terdapat perbedaan dalam model pengiriman.
"Mungkin saja ada kaitannya, tunggu saja hasil dari hasil penyelidikan yang dipaparkan pada saat ekspose nanti," ujar dia lagi.
Polres Lamsel gagalkan penyelundupan 10,5 kg sabu
4 Februari 2015 06:17 WIB
Sabu-sabu (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: