Lima juta pengusaha mikro ditarget dapat IUMK
3 Februari 2015 16:53 WIB
Ilustrasi - Pekerja menyortir kedelai lokal untuk bahan dasar pembuatan minuman kesehatan, di sebuah industri rumah tangga usaha kecil menengah (UKM) binaan PT PLN Distribusi Jateng & DIY di Salatiga, Jateng, Jumat (24/10). (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak lima juta pengusaha mikro yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia ditargetkan bisa mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dalam setahun ke depan.
"Target kami dalam setahun ke depan ada lima juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan IUMK," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat sinergitas bersama para konsultan pendamping UMKM untuk menyukseskan pelaksanaan pemberian IUMK bagi pelaku UMKM di Tanah Air. Rapat tersebut dihadiri asosiasi lembaga pendamping KUMKM, Kadin, PNPM Mandiri, KKB, PER, Hipmikindo, P3UKM, PINBUK, dan Microfin.
IUMK merupakan izin yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil. Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2014 tentang IUMK, izin akan diterbitkan oleh camat/lurah tanpa ada persyaratan biaya.
"IUMK ini penting untuk kepastian berusaha, kemudahan akses pembiayaan, fungsi pendampingan, dan pemberdayaan dari pemerintah," katanya.
Pekan lalu, Kementerian Koperasi telah menandatangani nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perdagangan untuk menyukseskan pelaksanaan IUMK.
Braman mengatakan untuk tahap awal, Kementerian Koperasi dan UMK akan menyosialisasikan kebijakan itu di DKI Jakarta dengan target 2.000 pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan IUMK.
"Setelah itu kami akan melanjutkannya ke provinsi lain sesegera mungkin," katanya.
Pihaknya sedang mengkaji prosedur penerbitan IUMK, merumuskan kebijakan pendampingan dalam bentuk peraturan deputi, pola pendampingan pelaku usaha mikro kecil dan bentuk legalitas lembaga pendampingan, pola pendampingan dan usulan insentif pendampingan penerbitan IUMK, serta sistem monitoring dan evaluasi.
"Dalam waktu dekat kami akan launching program ini pada Maret 2015 di Jakarta," katanya.
Ia juga akan mendata konsultan pendamping yang akan dilibatkan dalam program itu melalaui pola satu atap yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Pada kesempatan yang sama Ketua Asosiasi BDS Indonesia (koordinator pendampingan IUMK) Samsul Hadi mengatakan mengingat implementasi IUMK berada di level kecamatan/desa maka pendampingan akan didorong sampai ke level itu.
"Kami akan melaksanakan dengan pola jemput bola. Mendatangi mereka dengan prinsip cepat dan mudah," katanya.
Kemudian untuk tahap pertama, asosiasi akan melakukan sosialisasi ke lembaga pendamping hingga jaringannya di daerah-daerah sampai mendata konsultan pendamping yang siap menjadi pendamping IUMK.
"Kita akan melakukan pembekalan agar pendampingan bis dilakukan secara terstandar," kata Samsul.
"Target kami dalam setahun ke depan ada lima juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan IUMK," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat sinergitas bersama para konsultan pendamping UMKM untuk menyukseskan pelaksanaan pemberian IUMK bagi pelaku UMKM di Tanah Air. Rapat tersebut dihadiri asosiasi lembaga pendamping KUMKM, Kadin, PNPM Mandiri, KKB, PER, Hipmikindo, P3UKM, PINBUK, dan Microfin.
IUMK merupakan izin yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil. Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2014 tentang IUMK, izin akan diterbitkan oleh camat/lurah tanpa ada persyaratan biaya.
"IUMK ini penting untuk kepastian berusaha, kemudahan akses pembiayaan, fungsi pendampingan, dan pemberdayaan dari pemerintah," katanya.
Pekan lalu, Kementerian Koperasi telah menandatangani nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perdagangan untuk menyukseskan pelaksanaan IUMK.
Braman mengatakan untuk tahap awal, Kementerian Koperasi dan UMK akan menyosialisasikan kebijakan itu di DKI Jakarta dengan target 2.000 pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan IUMK.
"Setelah itu kami akan melanjutkannya ke provinsi lain sesegera mungkin," katanya.
Pihaknya sedang mengkaji prosedur penerbitan IUMK, merumuskan kebijakan pendampingan dalam bentuk peraturan deputi, pola pendampingan pelaku usaha mikro kecil dan bentuk legalitas lembaga pendampingan, pola pendampingan dan usulan insentif pendampingan penerbitan IUMK, serta sistem monitoring dan evaluasi.
"Dalam waktu dekat kami akan launching program ini pada Maret 2015 di Jakarta," katanya.
Ia juga akan mendata konsultan pendamping yang akan dilibatkan dalam program itu melalaui pola satu atap yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Pada kesempatan yang sama Ketua Asosiasi BDS Indonesia (koordinator pendampingan IUMK) Samsul Hadi mengatakan mengingat implementasi IUMK berada di level kecamatan/desa maka pendampingan akan didorong sampai ke level itu.
"Kami akan melaksanakan dengan pola jemput bola. Mendatangi mereka dengan prinsip cepat dan mudah," katanya.
Kemudian untuk tahap pertama, asosiasi akan melakukan sosialisasi ke lembaga pendamping hingga jaringannya di daerah-daerah sampai mendata konsultan pendamping yang siap menjadi pendamping IUMK.
"Kita akan melakukan pembekalan agar pendampingan bis dilakukan secara terstandar," kata Samsul.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: