Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainuddin Amali menyatakan, perselisihan internal Partai Golkar sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Partai (MP), bukan melalui kasasi ke Mahkamah Agung sesuai putusan Pengadilan Jakarta Pusat.

"Saya mengusulkan perselisihan internal ini lebih baik diselesaikan di Mahkamah Partai Partai Golkar karena ini hanya beda pendapat secara internal," kata Zainuddin di Jakarta, Senin.

Menurut dia, anggota Mahkamah Partai seperti Muladi, Natabaya, Aulia Rahman, Andi Matalata dan Jasri Marin lebih memahami kondisi Partai Golkar.

"Mereka (anggota MP) paham tentang apa yang terjadi, karena mereka (MP) bagian dari Partai Golkar," kata dia.

Ia menegaskan, apa pun keputusan MP akan diikuti oleh semua kader Golkar.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menerima gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar. PN Jakarta Pusat mengembalikannya ke Mahkamah Partai.

"Kita menunggu tiga hari, akan ada putusan dan kita surati Mahkamah Partai yang namanya disebut PN Jakarta Pusat, silakan mereka bersidang. Apa pun keputusan MP akan diakui sebagai keputusan pengadilan," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.