Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Senin, Komnas Pengendalian Tembakau mengutip hasil penelitian yang dilakukan oleh Soewarta Kosen, Badan Litbang Kemenkes RI, yang dilakukan pada tahun 2013.
Kerugian ekonomi akibat mengkonsumsi tembakau adalah Rp378,7 triliun, meliputi:
- Belanja rokok masyarakat Rp138 triliun
- Kehilangan produktivitas Rp235,4 triliun
- Biaya rawat jalan dan inap Rp5,3 triliun
Sementara penerimaan cukai hasil tembakau adalah Rp103 triliun.
Sepanjang tahun 2013 terdapat 240.618 kematian yang disebabkan oleh aktivitas konsumsi rokok, sementara angka sakit mencapai 962.403 orang.
Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi IX Djoni Rolindrawan menyebutkan sosialisasi tentang bahaya rokok harus dilakukan dengan semua aspek pendekatan.
Anggota Komisi IX lainnya, Suir Syam, menyebutkan perlu adanya peraturan yang dibuat pemerintah untuk melarang iklan rokok di ruang publik.