Brussels (ANTARA News) - Uni Eropa, Jumat, mengecam pengumuman tender pembangunan permukiman baru Israel dan memperingatkan jika itu dilaksanakan "akan merusak kelangsungan solusi hidup dua-negara lebih lanjut."
"Tindakan itu adalah ilegal dalam hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian."
"Israel harus menarik keputusan ini, sehingga mengakhiri perluasan pemukiman (di Tanah Pendudukan)," kata Catherine Ray, juru bicara Perwakilan Tinggi Uni Eropa Federica Mogherini, dalam satu pernyataan.
"Risiko keputusan ini akan menyulut situasi yang sudah sangat tegang di lapangan.
"Semua pihak harus menahan diri secara maksimum dan menghindari mengambil keputusan yang dapat memperburuk ketegangan," tambahnya.
(Uu.H-AK)
Uni Eropa: pemukiman baru Yahudi adalah ilegal
31 Januari 2015 18:19 WIB
Tentara Israel menahan pria Palestina saat terjadi bentrokan dalam aksi protes menentang pemukiman Yahudi di Ofra, desa Silwad, Tepi Barat, dekat Ramallah, Jumat (12/9). (REUTERS/Mohamad Torokman)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015
Tags: