Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi menyatakan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2015 adalah yang terbesar yakni Rp63,6 triliun.

"35 BUMN yang menerima PNM memang harus didalami oleh DPR RI. Jika dilihat dari sektor usaha, mereka layak menerima PMN karena memang sesuai dengan program pemerintah," kata Achsanul di Jakarta, Sabtu.

Dia mengemukakan, jika dibagi pada besaran dan jenis usaha, maka PMN kali ini mengerucut pada 3 sektor; yaitu; Infrastruktur sebesar Rp39,8 triliun, sumberdaya alam (pertambangan dan pertanian) sebesar Rp14,8 triliun dan sektor Keuangan dan perbankan sebesar Rp9 triliun dan sisanya lebih pada penyehatan BUMN.

"Akan tetapi jika dilihat dari kualitas BUMN, maka BPK sudah memberikan sejumlah catatan kepada Menteri BUMN dan DPR RI guna dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Terutama BUMN yang masih memilki catatan khusus dari BPK terkait hal-hal yang harus diselesaikan," kata Achsanul.

Dari 35 BUMN tersebut, ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan. BUMN itu adalah Antam, Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN, PT Pelni, PT Pindad, PT Kereta Api, PT Sang Hyang Seri, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, PT Pelindo IV.

"Namun ke 14 BUMN tersebut bukan tidak layak. Tapi jika mereka cepat menyelesaikan temuan-temuan tersebut dengan BPK, maka catatan tersebut bisa terselesaikan. Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan tersebut," kata Achsanul.

Menteri BUMN akan meminta PMN kepada DPR RI untuk 35 BUMN sebesar Rp73 triliun. Namun Komisi XI DPR RI belum menyetujui permintaan tersebut.