Lombok Barat (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI mentargetkan amandemen Undang-Undang Perbankan yang dinilai terlalu liberal bisa rampung pada 2015.
"Kami targetkan amandemen Undang-Undang (UU) Perbankan tersebut rampung tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Gus Irawan Pasaribu, ketika mengadakan pertemuan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kalangan perbankan di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat.
Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sumatra Utara itu berada di NTB, bersama dengan tujuh anggota Komisi XI DPR RI lainnya dalam rangka kunjungan spesifik untuk mendapat berbagai masukan terkait dengan tugas pokok dan fungsinya di sektor perbankan dan keuangan.
Hadir pada pertemuan itu, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung, Kepala Departemen Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Lubis, Kepala Perwakilan BI NTB Prijono, dan Kepala Perwakilan OJK NTB Yusri, serta sejumlah pimpinan cabang bank umum nasional di NTB.
Gus mengaku dirinya saat ini menjabat sebagai Pimpinan Panitia Kerja (Panja) amandemen UU Perbankan.
"Saya memimpin Panja, dan tujuan saya mengajak rekan-rekan di Komisi XI datang ke NTB sebagai bagian dari meminta masukan dari perbankan di daerah ini untuk menjadikan bahan pertimbangan merivisi UU tersebut," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI H M Idris Laena, menambahkan amandemen UU Perbankan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI karena hampir seluruh fraksi mengusulkan.
"Makanya kami ingin ada masukan dari perbankan di NTB, mungkin itu bisa menyempurnakan amandemen UU Perbankan," ujarnya.
DPR menginginkan agar UU Perbankan direvisi karena saat ini bank asing diperbolehkan beroperasi hingga ke pelosok desa. Namun, berbeda sekali dengan pola investasi perbankan di Malaysia, yang tidak membolehkan hal itu.
DPR targetkan amandemen UU Perbankan rampung 2015
30 Januari 2015 20:15 WIB
ilustrasi Bank Indonesia (BI) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Awaludin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: