Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman Nasution mengakui, dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah terorisme di Indonesia dirinya menemui beberapa hambatan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, Saud mengatakan, salah satu hambatan adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah belum optimal.

"Hal ini karena fungsi koordinasi belum sampai pada tingkat pimpinan Kementerian/Lembaga dan aturan hukum yang mengatur fungsi koordinasi penanggulangan terorisme masih pada tingkat Peraturan Presiden," kata Saud.

Selain itu, jumlah personil BNPT yang terbatas menyebabkan terjadinya hambatan dalam menjalankan tugas.

Ia menyebutkan, saat ini pemenuhan kebutuhan personil, baru sampai pada jajaran pimpinan eselon I hingga IV (55 orang). Sedangkan kebutuhan personil pada jajaran pelaksana sebanyak 148 orang. Sedangkan sampai saat ini baru dapat terisi sebanyak 51 personil yang dilaksanakan mulai pengadaan pegawai tahun 2013-2014.

"BNPT akan tetap mengusulkan penambahan pegawai kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengisi formasi jabatan pada jajaran pelaksana," kata Saud.

Ia menambahkan, saat ini belum ada perwakilan BNPT untuk melaksanakan pencegahan aksi terorisme di daerah.

"Terkait dengan pencegahan terorisme di daerah, maka sangat dibutuhkan adannya BNPT Wilayah sebagai perpanjangan tangan BNPT Pusat. Kita usulkan untuk dibentuk di 10 rayon," imbuhnya.

Untuk rencana strategi tahun 2015-2019, BNPT akan membangun dan mengaktifkan Pusat Pengendalian Krisis Penanggulangan Teror. Untuk tahun 2015, akan dilakukan kajian Grand Design (struktur organisasi, model) Pengendalian Krisis Penanggulangan Teror. Untuk tahun 2016, dilakukan pemenuhan sumber daya manusia, sarana prasarana untuk dukungan Pengendalian Krisis Penanggulangan Teror.