Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa mayoritas angkutan barang yang melintas di jembatan timbang masih melanggar batas tonase yang diizinkan sehingga harus ditilang.

Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela inspeksi mendadak yang dilakukannya di Jembatan Timbang Klepu, Kabupaten Semarang, Kamis malam.

Saat melakukan sidak di Jembatan Timbang Klepu tersebut, Ganjar melihat langsung puluhan truk angkutan barang yang muatannya melebihi batas tonase berdasarkan alat ukur berat muatan.

Ia menilai perlu dilakukan penghitungan ulang secara teknis mengenai batas tonase yang diizinkan untuk angkutan barang.

"Dengan banyaknya angkutan barang yang melebihi batas tonase muatan maka kerusakan jalan menjadi sebuah keniscayaan sehingga dendanya harus ditinggikan agar menimbulkan efek jera," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dengan melihat angka pelanggaran batas tonase di lapangan, kata Ganjar, maka seakan-akan hal itu sudah menjadi kebiasaan dari para pengemudi truk angkutan barang.

"Selain denda yang tinggi, kami juga memberikan sanksi tilang kepada para pengemudi truk dan memberlakukan pengembalian ke tempat asal jika muatannya lebih 25 persen dari jumlah berat yang diizinkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga meminta pemerintah pusat menerapkan sistem yang terintegrasi dan mencarikan solusi terbaik dalam melakukan pengawasan terhadap muatan dari angkutan barang guna menghindari terjadinya kerusakan jalan.

Berdasarkan pantauan, angkutan barang yang melintas di Jembatan Timbang Klepu rata-rata muatannya melebihi batas tonase yang ditentukan, sedangkan jumlah truk tidak melanggar hanya sedikit.

Dari truk bermuatan pasir dan berkapasitas tujuh ton, rata-rata mengangkut hingga 14 ton, bahkan ada truk yang muatannya mencapai lebih dari 40 ton padahal kapasitasnya hanya 20 ton.