Cikarang (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Jawa Barat, menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga di Kawasan Industri Lippo Cikarang.

"Tersangka berinisial AF, OJ, dan AN. Tersangka AN ditembak mati petugas karena mencoba melawan polisi saat penangkapan," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol. Isnaeni Ujiarto di Cikarang, Kamis.

Menurut dia, para tersangka beraksi terakhir kalinya pada akhir Desember 2014 di Jalan Karet III, Blok H, Nomor 16, RT 3, RW 8, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Dalam aksinya, mereka merampok uang senilai Rp64 juta milik korbannya, perhiasan emas 148 gram, dan barang berharga lainnya," katanya.

Kronologis penangkapan terhadap para tersangka dimulai saat polisi menangkap AN di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Kemudian, penyidikan kasus ini dikembangkan, lalu menangkap kedua rekannya, AF dan OJ. Namun, ternyata mereka ditangkap jajaran Reskrim di Tangerang," katanya.

Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 Juta, sebuah senjata api rakitan berikut empat peluru, sebuah kunci leter T, lima gelang emas, tujuh cincin, dan lima liontin yang diduga hasil perampasan.

"Para pelaku memang spesialis pencurian di perumahan dan kawasan industri," katanya.

Kedua tersangka saat ini telah dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.