Jakarta (ANTARA News) - Badan Legislasi DPR RI manargetkan
segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015 atau paling lambat sebelum masa persidangan kedua berakhir pada 18 Februari mendatang.

"Prolegnas tahun 2015 harus sudah selesai, sebelum masa persidangan kedua berakhir," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sareh Wiyono, ketika memimpin rapat Baleg, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Sareh, untuk mengejar target tersebut sebaiknya Baleg DPR
RI menambah jadwal rapat pada Jumat (30/1).

Pada saat Sareh Wiyono melontarkan usulan tersebut, ada anggota
Baleg yang menyatakan keberatan, dengan alasan hari Jumat adalah waktu kunjungan ke daerah pemilihan.

Namun, sebagian besar Baleg menyatakan setuju, agar penetapan
Prolegnas bisa segera selesai.

Pada rapat tersebut, anggota Baleg dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengusulkan agar Baleg memasukkan kembali sebanyak 36 rancangan undang-undang (RUU) yang sudah dibicarakan pada tingkat pertama Prolegnas 2014, ke dalam Prolegnas 2015.

Pertimbangannya, untuk menghemat waktu dan anggaran, karena dalam merealisasikan usulan hingga terbentuk RUU, membutuhkan waktu dan anggaran.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PAN, Yandri Susanto,
memimnta Badan Legislasi melakukan inventarisasi usulan-usulan RUU guna dimasukkkan dalam Prolegnas tahun 2015.

Menurut dia, Baleg agar memprioritaskan RUU yang benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat sehingga betul-betul bermanfaat pada saat diimplementasikan.

"Dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ada RUU yang setelah diundangkan tidak bisa diimplementasikan dengan baik,"
katanya.