Jakarta (ANTARA News) - Ada yang baru tentang kontroversi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) dan Presiden Jokowi. Itu saat Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, menegaskan, DPR sudah memberikan masukan dan peringatan kepada Jokowi tentang BG.
"Waktu itu pimpinan DPR dan dalam konperensi pers saya sudah ingatkan ke Presiden Jokowi. Jadi sudah kami ingatkan Jokowi waktu itu?," kata Syamsuddin, dalam diskusi, di Senayan Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, Jokowi melayangkan surat pengajuan Gunawan pada 9 Januari 2015. Karena itu, sudah melalui proses panjang melalui Badan Musyawarah DPR, rapat paripurna, dan dijadwalkan uji kepatutan serta kelayakan.
"Jadi, DPR sudah mengingatkan. Soal keputusan DPR terkait usulan Komjen Budi Gunawan sudah menjalankannya sesuai undang-undang," kata Syamsuddin.
Sementara anggota DPD, John Pieris, melontarkan ide pembentukan forum previlegiatum untuk mengadili pejabat publik yang terkena kasus.
"Jadi DPD RI usulkan adanya forum previlegiatum dalam amandemen UUD 45 nanti," kata John.
Forum prevelegiatum ini bisa mengadili secara khusus terhadap pejabat publik yang terkena kasus. Forum ini, kata Pieris, akan berada di bawah Mahkamah Agung dan putusannya final dan mengikat.
"Dengan demikian bisa cepat, setiap pejabat publik bisa dimakzulkan dan prosesnya hanya 10 hari," kata dia.
DPR sudah ingatkan Jokowi soal BG
29 Januari 2015 14:59 WIB
Azis Syamsuddin. (FOTO. ANTARA)
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: