5.115 pasangan nikah massal di Jakarta
28 Januari 2015 15:28 WIB
Sepasang Pengantin Tionghoa asal Tangerang memperlihatkan surat nikah saat mengikuti Resepsi Penikahan Massal Pengantin se-Jabodetabek di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Sebanyak 5115 pasang pengantin dari keluarga prasejatera dinikahkan secara massal sebagai bentuk dukungan memenuhi hak asasi manusia yakni kepemilikan identitas bagi warga negara Indonesia. (ANTARA FOTO/Teresia May)
Jakarta (ANTARA News) - Pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pondok Kasih dan Harmoni Cinta Indonesia, di Istora Senayan Jakarta, Rabu, diikuti 5.115 pasang pengantin dari warga Jabodetabek.
Ketua panitia bersama pernikahan massal 2014/2015, Y. W. Junardy, mengatakan acara pernikahan massal ini menjadi penting karena mereka yang melaksanakan pernikahan berasal dari keluarga prasejahtera yang tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Pekerjaan mereka pun terbilang serabutan. Ada yang bekerja sebagai pemulung, buruh cuci atau pembantu rumah tangga, dengan pendapatan tidak lebih dari Rp1 juta per bulan," kata Junardy dikutip dari rilis yang diterima ANTARA News, Rabu.
Dengan ikut pernikahan massal ini, lanjutnya, mereka yang tadinya "unknown" akan dibantu mengurus KTP dan surat nikahnya.
"Dengan memiliki surat nikah, maka anak-anak mereka akan memiliki akte kelahiran. Dan dengan akte kelahiran, anak-anak mereka tercatat sebagai warga negara dan kemudian bisa mendapatkan KTP," ujar Junardy.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung program nikah massal ini dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia, terutama kepemilikan identitas bagi warga negara Indonesia.
"Perkawinan harus disahkan oleh negara agar negara dapat melindungi perkawinan tersebut dan memberikan fasilitas bagi warganya," kata Ahok.
"Dengan memiliki kartu identitas sebagai warga negara, maka mereka bisa mendapatkan akses terhadap berbagai fasilitas dari pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga lapangan kerja," tambahnya.
Para peserta telah melaksanakan proses pernikahan secara bertahap yang telah dilakukan sejak September 2014 lalu.
Program pernikahan massal tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah sukses dilaksanakan pada tahun 2011 dengan peserta 4.551 pasang pengantin.
Biaya untuk setiap pasangan menikah diperkirakan Rp1,2 juta.
(M047)
Pewarta: Monalisa
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015
Tags: