Sumenep (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana menyatakan ratusan paket berisi sabu-sabu yang disita polisi dalam operasi penangkapan terhadap pengedar pada Selasa (27/1) malam belum ditimbang.
"Anggota kami menangkap tiga tersangka dalam kasus sabu-sabu. Dari dua tersangka, kami menyita 133 paket berisi sabu-sabu. Kami belum mengetahui berat sabu-sabu secara keseluruhan yang berada dalam plastik kecil itu, karena belum ditimbang," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (27/1) malam.
Polisi dalam suatu operasi menangkap tiga tersangka kasus sabu-sabu berinisial M, S, dan SH, ketiganya warga Desa Kolor.
"Tiga tersangka ditangkap di rumah M yang kami duga sebagai pengedar sabu-sabu. Dalam penggeledahan di rumah M, anggota kami menemukan dua kotak plastik berisi paket sabu-sabu, masing-masing berisi 80 paket dan 45 paket," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita delapan paket sabu-sabu dari tersangka S.
"Selain ratusan paket berisi sabu-sabu, kami juga menyita sabu-sabu yang masih dalam bentuk bongkahan kecil dari M. Beratnya sekitar 12 gram," ujarnya.
Rendra menjelaskan, pihaknya memang memantau aktivitas M sejak beberapa waktu lalu setelah menerima informasi dari warga.
"Dari catatan kami, M sebelumnya tidak tersangkut kasus narkoba. Namun, sejak beberapa waktu lalu, kami memang melakukan penyelidikan terhadap M," ucapnya, menerangkan.
Ia juga mengemukakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui asal-usul sabu-sabu yang diperoleh M.
"Anggota kami masih melakukan pemeriksan yang intensif terhadap tiga tersangka, utamanya M. Semoga saja kami bisa mengembangkan kasus ini secara maksimal," kata Rendra, menerangkan.
Kapolres Sumenep katakan ratusan paket sabu belum ditimbang
28 Januari 2015 02:20 WIB
Sabu-sabu (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: