Sumenep (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana menyatakan ratusan paket berisi sabu-sabu yang disita polisi dalam operasi penangkapan terhadap pengedar pada Selasa (27/1) malam belum ditimbang.

"Anggota kami menangkap tiga tersangka dalam kasus sabu-sabu. Dari dua tersangka, kami menyita 133 paket berisi sabu-sabu. Kami belum mengetahui berat sabu-sabu secara keseluruhan yang berada dalam plastik kecil itu, karena belum ditimbang," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (27/1) malam.

Polisi dalam suatu operasi menangkap tiga tersangka kasus sabu-sabu berinisial M, S, dan SH, ketiganya warga Desa Kolor.

"Tiga tersangka ditangkap di rumah M yang kami duga sebagai pengedar sabu-sabu. Dalam penggeledahan di rumah M, anggota kami menemukan dua kotak plastik berisi paket sabu-sabu, masing-masing berisi 80 paket dan 45 paket," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita delapan paket sabu-sabu dari tersangka S.

"Selain ratusan paket berisi sabu-sabu, kami juga menyita sabu-sabu yang masih dalam bentuk bongkahan kecil dari M. Beratnya sekitar 12 gram," ujarnya.

Rendra menjelaskan, pihaknya memang memantau aktivitas M sejak beberapa waktu lalu setelah menerima informasi dari warga.

"Dari catatan kami, M sebelumnya tidak tersangkut kasus narkoba. Namun, sejak beberapa waktu lalu, kami memang melakukan penyelidikan terhadap M," ucapnya, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui asal-usul sabu-sabu yang diperoleh M.

"Anggota kami masih melakukan pemeriksan yang intensif terhadap tiga tersangka, utamanya M. Semoga saja kami bisa mengembangkan kasus ini secara maksimal," kata Rendra, menerangkan.