Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf.
Berikut hasil rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
1. Komisi III DPR RI mendesak PPATK melaksanakan tupoksi selaras dengan substansi ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2010 serta merumuskan rancangan peraturan pelaksana UU dan berkoordinasi dengan para penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan PPNS terutama di daerah terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
2. Komisi III DPR RI mendesak PPATK merumuskan strategi koordinasi dengan aparat penegak hukum guna lebih meningkatkan feedback terhadap laporan hasil analisa dan laporan hasil pemeriksaan kepada PPATK.
Hasil Rapat Kerja Komisi III DPR dengan PPATK
27 Januari 2015 19:57 WIB
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin memberikan keterangan pers setelah rapat tertutup Komisi III di Jakarta, Senin (19/1). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: