Cibinong (ANTARA News) - Polisi Hutan Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan 263,78 kilogram sisik trenggiling (manis javanica syn) yang akan dikirim ke Hongkong.

"Ratusan kilo sisik trenggiling ini kita sita dari Kantor Pos Cibinong. Rencananya sisik ini akan dikirim dari Bogor menuju Hongkong melalui Kantor Pos," kata Kepala Kantor Wilayah I BKSDA Bogor Jawa Barat, Sri Hindrati, di Kantor BKSDA Wilayah I Bogor, Senin.

Dikatakannya, terdapat 14 koli atau paket sisik trenggiling yang per paketnya memiliki berat rata-rata 18 kilogram lebih.

Paket sisik Trenggiling dikirim oleh salah seorang penjual di wilayah Kabupaten Bogor itu akan dikirim ke Hongkong, Tiongkok, bernilai ongkos kirim Rp2 juta lebih.

"Kami sudah membentuk tim dengan anggota cukup banyak untuk menyelidiki penjualan sisik trenggiling ini," katanya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bogor, Ari Wibawanto, mengatakan bahwa penyitaan ratusan kilogram sisik trenggiling merupakan pengembangan kasus dari Jakarta, yaitu gagalnya penyeludupan 10 koli sisik trenggiling di Bandara Soekarno-Hatta.

"Trenggiling ini merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam," katanya.

Ia mengatakan, masih ada pengembangan lebih lanjut dengan memburu penjual sisik trenggiling tersebut yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut dia, dugaan sementara sisik hewan malam (nocturnal) tersebut berasal dari wilayah Jawa yang menjadi sebaran populasi satwa yang terancam punah itu.

"Sesuai dengan UU Konservasi Pasal 40 dan 21, maka pelaku yang menjual, memelihara, atau membunuh satwa yang dilindungi terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta," katanya menambahkan. (*)