Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek "menggaruk" 2.403 orang diduga preman selama sepakan dalam Operasi Cempaka 2015.

"Pelaksanaannya sejak 19 Januari 2015 dilakukan selama sebulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Jakarta Senin.

Martinus mengatakan Operasi Cempaka menitikberatkan terhadap oknum preman yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Petugas kepolisian mencatat 1.883 orang yang mendapatkan pembinaan dan 160 orang yang diproses secara hukum terkait dugaan tindak pidana.

Martinus menyatakan preman yang diproses secara hukum karena membawa senjata tajam, kunci "T", narkoba, minuman keras, praktik judi, dan pelaku penganiayaan.

Petugas kepolisian menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan jalanan seperti perempatan, terminal dan stasiun.

Polda Metro Jaya mencatat 13 lokasi yang rawan aksi kejahatan konvensional karena dikuasai sekelompok orang mengatasnamakan organisasi masyarakat.

Martinus mengakui polisi kesulitan menindak oknum preman karena tidak cukup bukti atau masyarakat yang menjadi korban enggan melapor.

"Kadang-kadang anggota menyamar jadi korban agar terbukti dan diproses secara hukum," ujar Sitompul.