Musirawas (ANTARA News) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, mengejar pelaku pembunuh anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi 7 Inderalaya, Kabupaten OKI, Berry FW (32) di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Musirawas.

Peristiwa itu terjadi, Jumat (23/1) sekitar pukul 07.00 WIB di pos Satpam L41 PT Bina Sain Cemerlang (BSC) Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan setempat, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian kepada wartawan, Minggu.

Ia menjelaskan, pelaku pembunuhan itu diduga kuat Jas. Komandan Regu (Danru) Security PT Daya Agro Lestari (DAL) sejak kejadian hingga saat ini melarikan diri.

Kronologis kejadian berawal dari truk tangki minyak dikawal korban Barry masuk ke lokasi kebun untuk dibongkar di PT DAL.

Setelah dibongkar,Kamis (22/1) pukul 18.00 WIB, korban memaksa mau keluar sementara sudah diberi tahu bahwa portal berada di perbatasan antara PT DAL dengan PT BSC sudah ditutup dan tidak bisa dilewati.

Karena korban tetap memaksa akhirnya mobil tangki yang sudah kosong ditarik mobil Jonder (kendaraan penarik) milik PT DAL karena kondisi jalan berlumpur sampai ke portal perbatasan antara PT DAL dengan PT BSC setempat.

Setelah sampai di perbatasan portal terkunci dan terpaksa bermalam didekat portal tersebut, sedangkan.

Sopir mobil Jonder berniat mau kembali masuk ke kebun tetapi tidak diperbolehkan oleh korban.

Sampai akhirnya terjadi ribut mulut antara sopir mobil Jonder dengan korban, hingga korban menodongkan pistol softgun yang dibawanya.

Pada pukul 22.00 WIB, Praka Yudha (Anggota 144) yang ditempatkan di PT DAL dapat pesan singkat (SMS) dari seseorang untuk menjemput sopir jonder agar bisa pulang ke basekamp.

Yudha langsung menuju lokasi portal dan bilang sama korban untuk menjemput sang sopir dan saat itu diperbolehkan pulang.

Setelah sampai dikebun PT DAL sopir Jonder mengajak satpam menemui Yudha dan menceritakan masalahnya yang intinya tidak terima sampai ditodongkan pistol oleh korban.

Namun Yudha memberikan pengertian agar permasalahan itu diserahkan kepada yang berwajib jangan sampai terjadi tindakan anarkis dan mereka menyetujui.

Pada, Jumat (23/1) sekitar pukul 07.00 WIB, Yudha diberitahu warga yang tinggal dikebun bahwa ada warga dari Desa Sungai Pinang minta diantar ke portal L41 yang masih dikunci, dengan alasan mau keluar.

Sejumlah warga itu langsung dibawa menuju ke portal, sesampai di portal Yudha menyampaikan dengan korban agar cepat pergi dan menghindar karena ada gelagat yang mencurigai.

Korban langsung meninggalkan lokasi tak lama kemudian tiba-tiba Danru Security Jas muncul langsung mengejar dan menyerang korban, sehingga sempat terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian itu pelaku berhasil menusuk leher korban dengan menggunakan pisau dengan luka sedalam 10 centimeter dan bahu sebanyak dua lubang.

Akibat banyak mengeluarkan darah, korban Barry selanjutnya diantar Kepala Desa Sungai Pinang dan sopir Adi Darman serta Rubian Arnanda ke Puskesmas Muara Lakitan.

Selanjutnya, rekan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat, sedangkan korban menghembuskan napas terakhirnya di Puskesmas setempat, ujarnya.

Manajemen PT DAL yang dihubungi berkali-kali tidak aktif karena pengaruh signal, sedangkan kasus tersebut sudah ditangani jajaran Polres Musirawas.