Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian akan meminta tim dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi untuk melakukan pemeriksaan teknis dan sistem penyimpanan data pada Outlander yang dikemudikan Cristhoper.
"Memang benar dari pihak Satuan Lalu Lintas menyampaikan seperti
itu, akan ada tim dari mereka (Mitsubishi) yang akan ikut memeriksa
terkait teknis, tapi kita lihat Senin besok apakah jadi didatangkan atau
tidak," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin di
Jakarta, Minggu.
Jika semua berjalan lancar, kata Aswin, maka pada Senin (26/1) pihak
satuan lalu lintas juga akan berkoordinasi dengan BNN untuk meminta
hasil pemeriksaan narkoba dipadukan dengan hasil pemeriksaan kendaraan berjenis sport utility vehicle (SUV) tersebut.
"Rencananya Senin besok Satuan Lalu Lintas juga akan koordinasi ke
BNN serta kembali meminta keterangan sejumlah saksi," kata Aswin.
Sebelumnya,
kendaraan jenis Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang
dikemudikan Cristopher Daniel Sjarif menabrak dua mobil dan beberapa
motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa
(20/1) malam.
Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor
meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu
Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa, dan Mahyudi Herman.
Cristopher
Daniel Sjarif yang diduga mengonsumsi narkoba jenis LSD terancam
dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal
359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Polisi minta ATPM Mitsubishi periksa Outlander yang dikendarai Cristopher
25 Januari 2015 13:57 WIB
Mobil Outlander sebagai barang bukti kecelakaan di jalan Arteri Pondok Indah, Polres Jaksel, Rabu (21/1/15). (ANTARA News/Try Reza Essra)
Pewarta:
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: