Adnan Pandu nilai pelapornya ingin manfaatkan situasi
25 Januari 2015 13:47 WIB
Aksi #saveKPK. Wakil Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja (kanan) berorasi bersama puluhan aktivis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi saat aksi solidaritas "Selamatkan KPK" di Jakarta, Minggu (25/1). Aksi mengkampayekan dukungan dan cinta pada KPK serta Polri yang bersih. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai pelapornya ingin memanfaatkan situasi pelemahan fungsi terhadap KPK.
Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
"Orang yang melaporkan saya itu orang yang cari popularitas dan keuntungan dibalik peristiwa ini," kata Adnan disela acara aksi #SaveKPK di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu.
Menurut Adnan, pelapornya harus siap bahwa tindakannya tersebut mengandung resiko.
"Perlu diperhitungkan. Kalau mengkriminalisasikan saya merupakan bentuk pelemahan KPK, mengadu domba. Kalau mau proses saya tunggu saya lepas dari KPK," ujar mantan anggota Kompolnas itu yang juga menyatakan siap apaabila diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Adnan mengungkapkan peristiwa yang dilaporkan terjadi sebelum ia menjadi anggota Kompolnas. Saat itu Adnan menjadi penasehat hukum perusahaan kayu tersebut.
"Semua sudah diklarifikasi oleh pansel yang dipimpin Faruq Muahammad. Setelah itu saya masuk KPK dilakukan seleksi, diklarifikasi, dan tidak ada masalaha. Maka rencananya pansel akan melakukan klarifikasi ke media bahwa saya sudah clear," jelas Adnan.
Adnan melihat ada upaya kriminalisasi terhadap pemimpin-pemimpin KPK untuk melemahkan fungsi KPK. Pelaporan terhadap Adnan menyusul setelah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1) oleh Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
Meskipun begitu, menurut Adnan, pemimpin KPK sudah mempersiapkan segala hal bahkan yang paling buruk sekalipun. Apalagi, jabatan mereka tersisa tinggal 11 bulan lagi.
"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan kasus," ujarnya.
Namun, Adnan tidak setuju apabila dibentul pimpinan plt sebagai antisipasi situasi darurat yang menimpa KPK.
"Menurut kami yang diperlukan SP3 kasus Pak BW. Kalau itu tidak dilakukan apalagi memilih plt yang tidak kredibel, maka akan melemahkan KPK," ujar Adnan.
Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
"Orang yang melaporkan saya itu orang yang cari popularitas dan keuntungan dibalik peristiwa ini," kata Adnan disela acara aksi #SaveKPK di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu.
Menurut Adnan, pelapornya harus siap bahwa tindakannya tersebut mengandung resiko.
"Perlu diperhitungkan. Kalau mengkriminalisasikan saya merupakan bentuk pelemahan KPK, mengadu domba. Kalau mau proses saya tunggu saya lepas dari KPK," ujar mantan anggota Kompolnas itu yang juga menyatakan siap apaabila diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Adnan mengungkapkan peristiwa yang dilaporkan terjadi sebelum ia menjadi anggota Kompolnas. Saat itu Adnan menjadi penasehat hukum perusahaan kayu tersebut.
"Semua sudah diklarifikasi oleh pansel yang dipimpin Faruq Muahammad. Setelah itu saya masuk KPK dilakukan seleksi, diklarifikasi, dan tidak ada masalaha. Maka rencananya pansel akan melakukan klarifikasi ke media bahwa saya sudah clear," jelas Adnan.
Adnan melihat ada upaya kriminalisasi terhadap pemimpin-pemimpin KPK untuk melemahkan fungsi KPK. Pelaporan terhadap Adnan menyusul setelah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1) oleh Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
Meskipun begitu, menurut Adnan, pemimpin KPK sudah mempersiapkan segala hal bahkan yang paling buruk sekalipun. Apalagi, jabatan mereka tersisa tinggal 11 bulan lagi.
"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan kasus," ujarnya.
Namun, Adnan tidak setuju apabila dibentul pimpinan plt sebagai antisipasi situasi darurat yang menimpa KPK.
"Menurut kami yang diperlukan SP3 kasus Pak BW. Kalau itu tidak dilakukan apalagi memilih plt yang tidak kredibel, maka akan melemahkan KPK," ujar Adnan.
Pewarta: Monalisa
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: