Sugianto Sabran laporkan BW tanpa izin Megawati
23 Januari 2015 20:45 WIB
Pelapor Kasus Bambang Widjojanto Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai PDI Perjuangan Sugianto Sabran mengatakan dirinya melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tanpa izin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tidak, saya melapor sendiri," kata Sabran menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat.
Ia juga menyatakan pelaporan tersebut juga tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
"Ini kehendak saya. Tidak ada kaitannya dengan partai," kata Sabran.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku sempat berkonsultasi dengan beberapa anggota partai sebelum melaporkan Bambang Widjojanto.
"Kepada anggota minta saran bagaimana rekan-rekan di PDIP dan pada orang tua," kata dia.
Sebelumnya Sabran sempat menghujat Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri.
Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada pada tahun 2010.
Sabran juga pernah terjerat kasus illegal logging pada tahun 2006.
"Tidak, saya melapor sendiri," kata Sabran menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat.
Ia juga menyatakan pelaporan tersebut juga tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
"Ini kehendak saya. Tidak ada kaitannya dengan partai," kata Sabran.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku sempat berkonsultasi dengan beberapa anggota partai sebelum melaporkan Bambang Widjojanto.
"Kepada anggota minta saran bagaimana rekan-rekan di PDIP dan pada orang tua," kata dia.
Sebelumnya Sabran sempat menghujat Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri.
Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada pada tahun 2010.
Sabran juga pernah terjerat kasus illegal logging pada tahun 2006.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: