Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Tim-8 Kasus Cicak-Buaya Hikmahanto Juwana menilai penyelesaian kasus KPK dan Polri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memperhatikan bagaimana persepsi publik melihat masalah ini.

"Pernyataan Presiden Jokowi terkait penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri kurang memadai untuk meredam situasi yang saat ini terjadi," katanya di Jakarta, Jumat.

Guru Besar Hukum Internasional UI ini mengatakan adapun persepsi publik yang harus diperhatikan oleh Presiden ada tiga hal.

Pertama, penetapan Budi Gunawan (BG) dan pemeriksaan atas Bambang Widjojanto (BW) siapa yang menurut publik di atara keduanya dianggap bersih.

Kedua, di antara dua orang ini siapa yang dipersepsikan oleh publik sebagai merekayasa perkara yang dihadapi.

Ketiga, dalam persepsi publik siapa yang berkomitmen agar Indonesia terbebas dari korupsi.

Mantan Dekan FHUI mengatakan persepsi publik meski tidak didasarkan pada bukti-bukti hukum menjadi penting, karena dengan tingkat kecerdasan yang dimiliki oleh publik saat ini publik memiliki logikanya sendiri.

Publik akan bersedia berhadapan dengan para elite, dan bila perlu dengan Presiden bila Presiden tidak sejalan dengan logikanya. Kecuali logika publik dapat dipatahkan secara meyakinkan.

"Bila tidak, negara akan berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan," ucapnya.