Jakarta (ANTARA News) - Salah satu anggota tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan klienya diborgol saat ditangkap oleh anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Diborgol dengan tangan di depan," kata Nursyahbani usai bertemu dengan kliennya di Mabes Polri, Jumat.

Nursyahbani mengatakan semula Bambang akan diborgol dengan tangan di belakang namun akhirnya dengan tangan di depan.

Bambang ditangkap setelah mengantarkan anaknya pergi sekolah di Depok, Jawa Barat sekitar pukul 06.30 WIB.

Ia mengatakan biasanya jalan yang dilalui Bambang sering macet namun pada saat peristiwa kendaraan yang dikendarai Bambang bisa melaju dengan lancar.

Ia mengatakan sebelumnya, tim kuasa hukum tidak dibolehkan untuk berbicara tanpa didampingi pihak Bareskrim atau pembicaraan direkam.

Setelah berdebat hampir selama satu jam, mereka diberikan kesempatan berbicara dengan kliennya selama lima menit.