Jakarta (ANTARA News) - LBH Keadilan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelamatkan KPK dan juga Polri menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh polisi yang disangka polisi telah memberikan keterangan palsu dalam sebuah sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

"Bagi LBH Keadilan penangkapan Wakil Ketua KPK sangat janggal, mengapa Bareskrim Mabes Polri lansung melakukan penangkapan," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, LBH Keadilan sangat prihatin atas penangkapan itu.

"LBH Keadilan berpendapat, penangkapan tersebut akan dinilai oleh publik sebagai upaya pelemahan terhadap KPK. Publik sangat paham ini ada kaitannya dengan penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK," kata dia.

Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie menyatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW ditangkap pada pagi tadi sekitar pukul 7.30 WIB di Depok.

Ronny mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Bambang Widjojanto.