Koalisi Masyarakat Sipil minta presiden bersikap
23 Januari 2015 13:43 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan Aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho (kiri) ketika menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor KPK Kompleks Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Sabtu (10/1). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas beragam LSM seperti Indonesia Corruption Watch dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo harus bersikap dan bertindak mendukung KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan, tidak ada jalan lain selain Presiden turun tangan dan menghentikan upaya kriminalisasi KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu merupakan upaya perlawanan balik Polri karena sebelumnya KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dalam hal ini, Koalisi juga menilai bahwa perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dengan ditangkapnya Wakil Ketua KPK proses penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan akan terhambat. Lebih jauh lagi upaya kriminalisasi itu dinilai adalah upaya pelemahan terhadap KPK.
Koalisi menegaskan, tindakan Polri yang menangkap Wakil Ketua KPK adalah tindakan yang sangat tidak tepat karena momentumnya bertepatan dengan upaya pengusutan perkara korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri.
Untuk itu, Koalisi menghendaki Presiden harus mengambil sikap dan bertindak menyelamatkan KPK dari segala bentuk upaya perlawanan dan pelemahan terhadap KPK.
Koalisi mengingatkan bahwa Presiden harus ingat kisah Cicak versus Buaya pada tahun 2010. Dua pimpinan KPK dikriminalisasi oleh Kepolisian membuat kerja-kerja KPK menjadi lumpuh.
Karena itu, tegas Koalisi, jika Presiden tidak sigap bertindak ancaman KPK lumpuh berpeluang menjadi nyata.
Siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan, tidak ada jalan lain selain Presiden turun tangan dan menghentikan upaya kriminalisasi KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu merupakan upaya perlawanan balik Polri karena sebelumnya KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dalam hal ini, Koalisi juga menilai bahwa perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dengan ditangkapnya Wakil Ketua KPK proses penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan akan terhambat. Lebih jauh lagi upaya kriminalisasi itu dinilai adalah upaya pelemahan terhadap KPK.
Koalisi menegaskan, tindakan Polri yang menangkap Wakil Ketua KPK adalah tindakan yang sangat tidak tepat karena momentumnya bertepatan dengan upaya pengusutan perkara korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri.
Untuk itu, Koalisi menghendaki Presiden harus mengambil sikap dan bertindak menyelamatkan KPK dari segala bentuk upaya perlawanan dan pelemahan terhadap KPK.
Koalisi mengingatkan bahwa Presiden harus ingat kisah Cicak versus Buaya pada tahun 2010. Dua pimpinan KPK dikriminalisasi oleh Kepolisian membuat kerja-kerja KPK menjadi lumpuh.
Karena itu, tegas Koalisi, jika Presiden tidak sigap bertindak ancaman KPK lumpuh berpeluang menjadi nyata.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: