Jakarta (ANTARA News) — Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake berharap negara-negara Islam di dunia bisa belajar dari Indonesia dalam toleransi dan demokratisasi. Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat toleran dan demokratis.

“Semoga, negara-negara Islam lain di dunia, bisa belajar dan memahami Indonesia, yang meski negara dengan penduduk Muslim terbesar, namun sangat demokratis dan stabil,” kata Robert O Blake saat bersilaturahim dengan Menteri Agama di ruang kerjanya baru-baru ini.

Kedatangan Blake yang pernah menjadi Dubes di India dan Pakistan ini didampingi staf Dubes Bidang Politik Eric Groff. Sementara Menag didampingi oleh Sekjen Kemenag Nur Syam dan Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (HKLN) Ahmad Gunaryo.

Menurut Blake, kondisi Indonesia jauh berbeda dengan Pakistan. Di Pakistan, lanjut Black, jika ada peristiwa “penghujatan agama” banyak Muslim garis keras di sana yang atas nama melindungi agama dari penistaan kemudian melakukan kekerasan.

Sejak menjadi Dubes Indonesia, Blake mengaku banyak mendapat konfirmasi dari Senat AS yang sering membandingkan masalah di Pakistan dan Indonesia karena melihat jumlah orang yang dikriminalkan atas nama penistaan agama hampir sama.

“Para Senator tersebut berkata demikian berdasarkan data yang mereka peroleh. Saya jawab, bahwa membandingkan Pakistan dengan Indonesia, tidak tepat. Karena Indonesia jauh lebih toleran,” katanya.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa, sejak lahir, NKRI menjamin kebebasan beragama. Menurutnya, konstitusi Indonesia, memberikan jaminan kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan menjalankan agama yang diyakininya. Secara operasional, hal ini juga diatur dalam UU PNPS No 1 Tahun 1965.

“Untuk melengkapi penjabaran yang ada dalam UU PNPS Tahun 1965, kami telah menyiapkan RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang rencananya, April ini selesai,” kata Menag.

Menag menambahkan, bahwa RUU PUB yang dipersiapkan, berintikan tentang peran negara dalam memberi perlindungan kepada umat beragama. “Agama harus bisa memanusiakan manusia, bukan malah sebagai faktor pemicu keretakan, perpecahan, atau konflik,” terangnya.