Banjarmasin (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan Samahuddin Muharram mengatakan, pendaftaran bakal calon gubernur provinsi tersebut periode 2015 - 2020, khusus dari partai politik mulai 26 Februari hingga 3 Maret 2015.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menerima pendaftaran bakal calon (balon) gubernur setempat yang diusungan partai politik (parpol) mulai dari 26 Februari hingga 3 Maret mendatang, ujarnya, di Banjarmasin, Kamis.

Ia menerangkan, KPU Kalsel saat ini baru menyusun tahapan mulai melakukan tahapan verifikasi pemilih dengan menyurati semua pemerintah daerah.

"Kita bergerak cepat dengan melakukan tahapan verifikasi data pemilih, terutama untuk menetapkan data dukungan balon gub lewat jalur perseorangan yang nanti lima persen dari jumlah pemilih," ujarnya.

Menurut dia, untuk penerimaan pendaftaran bakal calon dari perseorangan atau independen baru pada Juni nanti.

"Jadi untuk balon independen masih ada waktu, tapi bagi usungan partai politik (parpol) lebih cepat," paparnya.

Sebab itu, lanjutnya, bagi parpol agar sudah dapat menyelesaikan penjaringan bakal calon gubernur yang diusungnya sebelum masa/tanggal pendaftaran habis sebagaimana terjadwal.

"Karena uji pablik bagi bacalon gubernur usungan parpol ini akan dilaksanakan pada 4 Maret hingga 10 April, sekitar satu bulan. Jadi tidak benar kalau dibilang lima bulan," tuturnya.

KPU sebelum waktunya, kata dia, akan melakukan persiapan pembentukan panitia uji pablik bagi bacalon gubernur yang didaftarkan parpol, yang pelaksana uji pablik itu dilibatkan dua unsur dari tokoh masyarakat dan dua unsur akademisi.

Menurut dia, bagi parpol yang ada di Kalsel hanya Partai Golkar yang bisa mengusung bakal calon gubernur tanpa koalisi. "Parpol lainnya kalau mau mengusung bacalon gubernur harus berkoalisi," ucapnya.

Sementara bagi bakal calon gubernur dari independen, ungkapnya, akan dilakukan verifikasi keapsahan data surat dukungan yang jumlahnya wajib lima persen dari jumlah pemilih.

"Sebanyak 10 persen surat dukungan nantinya diambil untuk diverifikasi langsung ke lapangan, apakah betul surat dukungan itu," demikian Samahuddin Muharram.