Jakarta (ANTARA News) - Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan keluarga merupakan pelindung utama anak dari bahaya narkoba.

"Keluarga harus berperan sebagai pelindung utama untuk mencegah narkoba. Jangan sampai ada keluarga yang permisif terhadap narkoba, jika ini ada, maka akan terjadi satu generasi," ujar Giwo usai perayaan Natal di Jakarta, Rabu.

Angka penyalahgunaan narkoba mencapai angka 4 juta jiwa atau 2,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

"Namun yang baru direhabilitasi sebanyak 0,47 persen atau 18.000 orang," katanya.

Hal itu dikarenakan kurangnya jumlah tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba yang dimiliki pemerintah.

"Masyarakat juga belum punya budaya untuk melaksanakan rehabilitasi secara sukarela," jelas dia.

Saat ini, telah ditemukan 251 narkoba jenis "New Psychoactive Substance" (NPS) di dunia dan sebanyak 24 jenis baru ditemukan di Tanah Air.

Giwo menjelaskan perempuan harus menjadi pelopor terhadap pencegahan narkoba, baik bagi anak, perempuan dan masyarakat.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal tanpa bukti yang seharusnya mendapatkan layanan rehabilitasi," jelas dia.

Hukuman penjara dinilai tepat untuk pencandu narkoba. Oleh karena itu, perlu didorong kebijakan dekriminalisasi yang mana menghilangkan ancaman pidana kepada korban penyalahgunaan narkoba dan mengganti dengan tuntutan lain.

"Tuntutan yang dikenakan kepada korban penyalahgunaan narkoba adalah rehabilitasi," kata mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.