Semarang (ANTARA News) - Dua anggota komplotan perampok bermodus dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang diringkus petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Rabu, mengatakan, kelompok ini sempat menggasak uang Rp33 juta milik korbannya saat beraksi akhir 2014 lalu.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Arier Tarmuji (46) warga Lembeyan, Magetan, Jawa Timur dan Agus Basuki (31), warga Kalijajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Dalam aksinya, pelaku berhasil memperdaya Risantoso, warga Pendrikan Lor, Semarang Tengah, yang percaya dengan kemampuan mereka untuk menggandakan uang.

"Pelaku memperalat korban yang kebetulan sedang terlilit hutang," katanya.

Berbekal kain kafan, sarung dan biji sawit, komplotan ini memperdaya korbannya dengan berpura-pura melakukan ritual.

Keduanya mengaku bisa menggandakan uang Rp33 juta milik korban menjadi Rp1 miliar.

Saat menjalankan ritual di sebuah hotel di Kota Semarang, para pelaku memberi korbannya minuman yang sudah dicampur dengan tumbukan biji sawit.

"Setelah minum campuran biji sawit itu korban langsung merasa pusing," katanya.

Kesempatan itu digunakan para pelaku untuk mengambil uang milik korban kemudian kabur.

Saat ini, lanjut Djihartono, polisi masih memburu dua anggota komplotan ini yang masih melarikan diri.

Kedua tersangka tersebut selanjutnya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.