Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan masalah pada transaksi gadai efek atau repurchase agreement (repo) PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas dengan PT Bank BPD Maluku (BPD Maluku) dan PT Bank Antar Daerah (Bank ANDA).
"Ditemukannya masalah ini dalam waktu singkat membuktikan bahwa OJK telah menjalankan pengawasan terintegrasi dengan baik," kata Deputi Komisioner OJK Pengawas Bank 3 Irwan Lubis dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di tahun 2014 yang dilakukan OJK atas BPD Maluku dan Bank ANDA, ditemukan transaksi "reverse" repo surat berharga sebesar Rp262 miliar di BPD Maluku, serta pembelian serta "reverse" repo surat berharga sebesar Rp146 miliar dan 1.250 ribu dolar AS di Bank ANDA.
"Kedua Transaksi tersebut dilakukan masing-masing bank dengan AAA Sekuritas namun tanpa didasari dengan underlying transaction yang telah diperjanjikan. AAA Sekuritas seharusnya menempatkan surat berharga yang ditransaksikan dimaksud pada sub account masing-masing bank pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), namun hal tersebut tidak dilaksanakan," paparnya.
Atas hasil temuan tersebut, lanjut Irwan Lubis, OJK telah melakukan pemeriksaan khusus terkait transaksi itu kepada dua Bank. Selain itu, kedua Bank diharuskan membentuk cadangan atas transaksi tersebut. OJK juga meminta Bank menghentikan sementara waktu transaksi surat berharga korporasi sampai dengan bank telah menerapkan manajemen risiko yang memadai atas transaksi surat berharga.
Selain itu, OJK juga meminta pemegang saham Bank ANDA menambah setoran modal dan atau dana segar sejumlah kerugian yang diderita oleh bank. Dan, apabila dari hasil pemeriksaan terdapat pengurus bank yang terlibat maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, kedua Bank telah melakukan yang diinstruksikan OJK. Di samping itu, Bank juga telah melakukan pembenahan manajemen risiko terkait pembelian surat berharga korporasi," katanya.
Menurut dia, kondisi Bank Maluku dan Bank ANDA saat ini tergolong baik dengan tingkat "Capital Adequacy Ratio" (CAR) posisi 31 Desember 2014 di atas profil risiko yaitu masing-masing sebesar 15,84 persen dan 13,34 persen.
Di sisi lain, OJK juga telah melakukan pemeriksaan teknis terhadap AAA Sekuritas dan meminta keterangan Andri Rukminto selaku Direktur Utama. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih dilaksanakan.
Repo merupakan transaksi jual surat berharga (efek) dengan janji dibeli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk transaksi reverse repo, yaitu transaksi beli surat berharga (efek) dengan janji dijual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.
OJK temukan masalah pada transaksi repo AAA Sekuritas
21 Januari 2015 01:53 WIB
Ilustrasi: Layanan Pengaduan OJK. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: