Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan menghapus Koordinator Slot Indonesia (IDSC) pada Maret 2015 untuk mewujudkan perizinan penerbangan satu pintu.
"Sudah saya tanda tangani, akan dihapus tiga bulan lagi," katanya usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa.
Penghapusan lembaga pengatur slot domestik tersebut untuk memuluskan upaya pengaturan izin satu pintu mengingat selama ini terdapat dua izin. Izin slot kepada IDSC dan izin rute kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, katanya.
Dengan demikian, katanya, penyatuan izin slot dan izin rute bisa memudahkan koordinasi dan tidak lagi menimbulkan standar ganda untuk lebih menjamin keselamatan penumpang.
"Nanti tidak ada lagi dua izin seperti itu, prosesnya satu, tidak ada lagi debat soal izin," katanya.
Jonan mengatakan akan menghapuskan izin dua periode, yakni periode "summer" (Maret-Oktober) dan periode "winter (Oktober-Maret).
"Tidak ada lagi izin winter dan summer, nanti diaturnya sekali setahun saja," katanya.
Dia akan memperketat izin terbang yang harus dimiliki tiga hari sebelum penerbangan mengingat selama ini yang di lapangan izin terbang baru diajukan beberapa jam sebelum penerbangan.
Selain itu, Jonan melarang penjualan tiket sebelum izin rutenya keluar, karena sebagian besar maskapai sudah melakukan promosi dan penjualan tiket untuk periode "summer", padahal izin untuk periode tersebut belum diajukan sebab masih berada dalam periode "winter".
"Maskapai dilarang menjual tiket sebelum izin rutenya keluar, saya waktu di KAI juga kalau izin perjalannya belum ada, tidak berani jual tiket," katanya.
Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia itu pun memerintahkan agar pilot harus melalui pemeriksaan kesehatan.
"LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesi/Airnav) akan siapkan dokter dan psikolog," katanya.
Jonan mengatakan ketentuan baru tersebut akan berlaku dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Ini harus konsisten dan tidak ada toleransi sama sekali," katanya.
Dia juga meminta untuk setiap pihak memastikan kesiapan prosedur keadaan darurat (emergency), penerapan radar cuaca, modernisasi peralatan, balai kesehatan dan lainnya.
"Tunjangan kehalian untuk peningkatan kesejahteraan petugas inspeksi juga akan disiapkan," katanya.
Pasalnya, Jonan mengatakan peraturan baru tersebut soal izin rute dan slot berkaca pada kejadian yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang nahas jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu.
Menhub pastikan hapus IDSC Maret 2015
20 Januari 2015 21:11 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: